BAB 3: PASAR KEUANGAN
BAB 3
PASAR KEUANGAN
1.
PASAR
KEUANGAN
Pasar keuangan
bisa didefinisikan sebagai bertemunya pihak yang mempunyai kelebihan dana
(surplus dana) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit dana). Sehingga di
pasar keuangan tersebut akan terjadi transaksi, yaitu pihak defisit dana
memperoleh dana dari pihak surplus dana. Dengan kata lain, terjadi mobilisasi
dana. Untuk memfasilitasi aliran dana tersebut, banyak pihak yang terlibat,
khususnya lembaga perantara keuangan. Dalam pasar keuangan tersebut, aliran
dana diperlancar dengan munculnya instrumen keuangan (sekuritas/surat
berharga). Instrumen keuangan pada dasarnya merupakan surat perjanjian yang
melibatkan pihak surplus dengan defisit dana, dalam kaitannya dengan aliran
dana.
Ada tiga konsep yang
terlibat dalam pasar keuangan:
- Pasar keuangan itu sendiri
- Perantara (lembaga) keuangan
- Instrumen keuangan
1.1
Jenis – Jenis Pasar
Keuangan
1. Pasar
Modal Versus Pasar Uang
Pasar Modal
adalah pasar keuangan dimana diperdagangkan instrumen keuangan jangka panjang.
Contoh obligasi, karena obligasi jatuh temponya lebih dari satu tahun.
Sedangkan Pasar Uang adalah pasar
keuangan dimana diperdagangkan instrumen keuangan jangka pendek. Contoh
Commercial Paper (CP), karena CP jatuh temponya dalam waktu kurang dari satu
tahun.
2. Pasar
Spot dan Pasar Forward
Pasar Spot
adalah pasar dimana penyelesaian (settlement) terjadi saat ini, misalkan saya
ingin membeli dolar Amerika Serikat ($) sebanyak $1.000, kurs tersebut adalah
Rp8.500-Rp8.750/$, yang berarti saya harus membayar Rp8.750 jika ingin membeli
dolar (kurs penawaran/ask), dan saya akan menerima Rp8.500 jika saya menjual
dolar. Karena saya ingin membeli dolar, maka saya menyerahkan Rp8.750.000
(Rp8.750 × $1.000), dan saya memperoleh $1.000 saat itu juga. Pasar semacam itu
dinamakan sebagai pasar spot.
Pasar Forward
adalah pasar dimana penyelesaian (settlement) terjadi beberapa saat mendatang,
sedangkan kontrak ditetapkan saat ini. Misal kurs 3-bulan forward Rp/$ adalah
Rp9.000-Rp9.200/$. Misalkan ingin membeli 3bulan dolar forward, saya datang ke
bank. Saat ini, hanya perlu menandatangani kontrak. Tidak ada penyelesaian atau
penyerahan barang saat ini. Kontrak tersebut mengatakan bahwa tiga bulan
mendatang, saya akan membeli $1 dengan menyerahkan Rp9.200. Tiga bulan
mendatang, saya akan menyerahkan Rp9.200 dan saya akan menerima $1.3. Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
Pada
pasar perdana, perusahaan (emiten)
berurusan dengan perusahaan investasi. Emiten tidak secara langsung menjual
sahamnya ke investor publik. Perusahaan bisa menjual sahamnya ke perusahaan
sekuritas pada pasar perdana (bisa juga perusahaan sekuritas membantu
menjualkan saham ke publik). Setelah melewati tahap tersebut, perusahaan
biasanya ingin mencatatkan saham di Bursa Keuangan, Perusahaan akan meminta
ijin kepada Bursa Efek Jakarta. Setelah memperoleh ijin, investor yang membeli
di pasar perdana bisa menjual sahamnya kepada investor lain. Kemudian transaksi
jual beli akan terjadi di pasar tersebut. Pasar tersebut dinamakan sebagai pasar sekunder.
Pasar
keuangan yang tidak memiliki tempat tertentu, sebagai contoh Pasar Valuta Asing
(Valas) yang mempunyai lokasi yang tersebar di dunia. Pedagang Valas
dihubungkan satu sama lain dengan menggunakan terminal komputer, yang kemudian
diteruskan kepada pedagang lain. Pasar semacam itu sering dinamakan sebagai Over The Counter market (Pasar OTC).
Pasar dengan lokasi
tertentu, seperti Bursa Efek Jakarta (tempat
saham diperjual belikan) mempunyai lokasi tertentu, yaitu di Jakarta di Jalan
Sudirman, dengan bangunan tertentu.
Pasar
Valas memperdagangkan mata uang asing. Jika seseorang dari Negara tertentu
ingin mempunyai daya beli di Negara lain (yang menggunakan mata uang berbeda
dengan mata uang di Negara ia tinggal), maka pasar valuta asing memfasilitasi
pertukaran mata uang yang berbeda tersebut.
2.
PERANTARA
KEUANGAN
Perantara
keuangan adalah lembaga atau pihak yang menjembatani pihak surplus dengan pihak
defisit dana. Pihak perantara akan membantu mengefektifkan aliran dana di pasar
keuangan.
2.1
Tipe Perantara
Keuangan
Secara umum ada dua
tipe perantara keuangan, yaitu:
a. Perantara
Keuangan yang Tidak Merubah Klaim
Adalah
perantara keuangan yang menjembatani pihak defisit dengan surplus tanpa merubah
klaim. Contoh, perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai penjamin emisi membantu
menjualkan saham yang dikeluarkan oleh perusahaan, yang dijual kepada investor.
Perusahaan tersebut tidak merubah saham yang dijualnya.
b. Perantara
Keuangan yang Merubah Klaim
Perantara
keuangan yang merubah klaim sekuritas primer menjadi sekuritas sekunder.
Contoh, Bank menerbitkan deposito atau tabungan yang ditawarkan kepada penabung
(investor). Tabungan mempunyai karakteristik bisa diambil sewaktu-waktu,
sehingga likuiditasnya tinggi. Tabungan tersebut merupakan sekruitas primer
karena ditawarkan untuk pihak surplus dana langsung. Kemudian bank mengumpulkan
dana tersebut dan memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan jangka waktu
misal 20 tahun, senilai (misal) Rp1 milyar. Pinjaman tersebut merupakan
instrumen sekunder, karena bank mengeluarkan sekuritas tersebut dan diberikan
kepada perusahaan. Bank merubah klaim dari tabungan menjadi pinjaman.
2.2
Manfaat Perantara
Keuangan
1. Denominasi
Instrumen
keuangan bisa diciptakan dengan denominasi yang berbeda-beda, mulai dari yang
paling kecil sampai dengan yang sangat besar. Tabungan merupakan contoh produk
keuangan dengan denominasi kecil.
2. Jangka
Waktu (Likuiditas)
Investor
kecil menginginkan tabungan yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Sebaliknya,
perusahaan menginginkan pinjaman dengan jangka waktu panjang, misal 30 tahun.
Bank bisa bertindak menjembatani ketimpangan jangka waktu tersebut. Bank
menerbitkan tabungan yang bisa diambil sewaktu-waktu, kemudian memberikan pinjaman
ke perusahaan dengan jangka waktu panjang.
3. Monitor
(Pengawasan)
Investor
individual yang mempunyai dana kecil, tidak akan mempunyai kemampuan dan
kemauan (insentif) untuk memonitor perusahaan yang meminjam dananya. Jika dana
yang kecil-kecil tersebut dikumpulkan menjadi besar oleh lembaga keuangan, maka
lembaga keuangan mempunyai insentif yang lebih besar (karena jumlahnya besar)
dan kemampuan yang lebih baik untuk melakukan pengawasan (karena bisa menyewa
profesional keuangan).
4. Biaya
Transaksi
Disamping
insentif yang lebih besar, lembaga keuangan bisa memperkecil biaya transaksi
per-unit. Dengan kata lain, terjadi economies of scale untuk pemrosesan biaya
transaksi dan biaya lainnya.
2.3
Tipe Lembaga Perantara
Keuangan
Ada bebepara lembaga
perantara keuangan, yang paling dikenal adalah bank. Disamping bank, ada
asuransi, perusahaan sekuritas, reksadana, dan lainnya.
1. Bank
Adalah
perantara keuangan yang ditandai dengan aktivitas menerbitkan deposito dan
tabungan sebagai sumber dana utama mereka, kemudian memberikan pinjaman (loan).
Pendapatan bank terutama diperoleh dari selisih (spread) antara tingkat bunga
yang dibebankan kepada debitur (peminjam) dengan tingkat bunga yang dibayarkan
kepada penabung (deposan). Sumber dana perbankan juga bisa berasal dari dana
yang diserahkan oleh masyarakat, dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan.
2. Asuransi
Perusahaan
asuransi ditandai dengan ciri mereka menarik premi dari nasabahnya. Premi
tersebut merupakan kompensasi atas perlindungan terhadap risiko yang mereka berikan
kepada nasabahnya. Ada beberapa jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi
kecelakaan, asuransi kerugian, dan asuransi lainnya. Premi asuransi yang
dikumpulkan tersebut merupakan sumber dana utama perusahaan asuransi. Dana yang
dikumpulkan oleh perusahaan asuransi tersebut kemudian diinvestasikan ke aset
yang menghasilkan return.
3. Perusahaan
Sekuritas
Perusahaan
sekuritas ditandai dengan ciri membantu perolehan dana melalui penerbitan
sekuritas seperti saham atau obligasi untuk perusahaan atau pemerintah. Jasa
tersebut meliputi underwrite (penjaminan) sekuritas, pendistribusian sekuritas,
konsultasi keuangan.
4. Perusahaan
Investasi (Reksadana)
Perusahaan
investasi pada dasarnya adalah lembaga keuangan yang mengumpulkan dana dari
masyarakat dengan menjual saham dan menginvestasikan dana tersebut pada
instrumen keuangan seperti saham atau obligasi. Perusahaan investasi yang
melakukan investasi hanya pada instrumen keuangan jangka pendek disebut Money-Market Fund. Perusahaan investasi
juga bisa dibedakan berdasarkan strategi investasi. Perusahaan investasi yang
mengkonsentrasikan pada saham yang sedang tumbuh disebut Growth Fund, pada saham internasional disebut sebagai Internasional Fund.
Perusahaan
investasi bisa berbentuk Close-end Fund, Open-end Fund, dan Unit Trust. Close-end Fund tidak memungkinkan
pemegang saham menjual kembali sahamnya ke perusahaan investsi tersebut. Open-end Fund memungkinkan pemegang
saham menjual kembali sahamnya ke perusahaan investasi tersebut. Unit Trust mengkhususkan pada obligasi
sebagai investasi dan komposisi obligasi tidak akan berubah dari awal kontark
sampai jangka waktu kontrak berakhir.
3.
INSTRUMEN
KEUANGAN
Instrumen
keuangan dengan demikian bisa diartikan sebagai klaim atas aliran kas di masa
mendatang. Instrumen keuangan juga bisa diartikan sebagai surat perjanjian
kontrak yang menyebutkan jumlah yang dipinjam, ketentuan pelunasannya, dan
hal-hal lainnya yang akan dicakup dalam perjanjian tersebut (misal, jaminan,
dan lainnya).
3.1
Karakteristik
Instrumen Keuangan
Sekuritas mempunyai
beberapa karakteristik yang membedakan satu sama lain dalam beberapa hal
berikut:
1. Denominasi.
Setiap sekuritas mempunyai denominasi tertentu. Sebagai contoh, obligasi
mempunyai nilai nominal (misal) Rp1 juta, Rp10 juta, dan sebagainya.
2. Jangka Waktu. Sekuritas mempunyai jangka waktu yang berbeda-beda. Obligasi mempunyai jangka waktu di atas satu tahun, misal lima tahun. Saham mempunyai jangka waktu yang praktis tidak terbatas, sepanjang perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut masih ada. Saham bisa berpindah tangan dari satu investor ke investor lainnya, tetapi jatuh tempo saham tersebut tidak terbatas
3. Tipe Klaim. Secara umum ada dua jenis sekuritas berdasarkan klaimnya yaitu klaim kepemilikan (saham) dan klaim pinjaman (hutang dan obligasi). Pemilik saham berarti memiliki perusahaan. Dia berhak “mengatur” perusahaan melalui pemberian hak suara. Dia juga berhak atas dividen yang dibagikan jika kewajiban lainnya (misal bunga hutang) telah dilunasi. Pemberi pinjaman (hutang atau obligasi) berhak atas pembayaran bunga yang sifatnya tetap dengan skedul yang tetap juga. Di lain pihak, perusahaan berjanji untuk membayar bunga sejumlah kas tertentu dengan skedul tertentu (bunga biasanya dibayar setiap semester). Jika perusahaan gagal membayar bunga dan cicilannya, perusahaan bisa dibangkrutkan oleh pemberi pinjaman tersebut
4. Likuiditas. Instrumen keuangan berbeda-beda dalam hal kemudahan memperjualbelikan. Kemudahan tersebut disebut sebagai marketability atau liquidity. Pada umumnya saham mempunyai tingkat likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan obligasi.
3.2
Jenis-jenis Instrumen
Keuangan
Ada beberapa cara
untuk mengelompokkan sekuritas. Salah satu cara yang bisa dipakai adalah
mengelompokkan instrumen keuangan berdasarkan jangka waktunya, yaitu: (1)
Instrumen Pasar Uang dan (2) Instrumen Pasar Modal.
(1)
Instrumen Pasar Uang
(Money Market Instruments)
Instrumen pasar uang
adalah instrumen keuangan yang mempunyai jatuh tempo yang kurang dari satu
tahun. Beberapa contoh instrumen tersebut antara lain: (1) Sertifikat Bank
Indonesia, (2) Commercial Paper, (3) Akseptansi Bank, (4) Certificates of
Deposit, dan (5) Repurchase Agreement. SBI merupakan surat hutang yang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Commercial Paper (CP) merupakan surat hutang
jangka pendek (kurang dari satu tahun) yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Biasanya tidak disertai jaminan, dan didasarkan atas kepercayaaan pada
perusahaan. Akseptansi bank adalah perintah bayar yang di “aksep” (atau dicap
dan diakui) oleh bank. Certificates of Deposits (CD) adalah deposito yang
didasarkan atas tunjuk (siapa yang membawa/menunjukkan CD dia yang berhak
memperoleh pembayaran), bukan atas tertulis. Karakteristik tersebut membuat CD
mudah dipindahtangankan (diperjualbelikan). Repurchase agreement (Repo)
merupakan perjanjian untuk membeli kembali.
Sertifikat Bank Indonesia |
Sertifikat Deposito |
(2)
Instrumen Pasar Modal
(Capital Market Instruments).
Adalah instrumen yang
mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun. Beberapa contoh adalah obligasi,
saham preferen, dan saham biasa. Obligasi adalah surat hutang yang dikeluarkan
oleh perusahaan atau pemerintah. Obligasi biasanya menyebutkan nilai nominal,
kupon bunga, dan jangka waktu. Perjanjian lain bisa disebutkan, misal adanya
jaminan atau tidak. Saham dimasukkan ke dalam instrumen pasar modal, karena
saham akan selalu ada jika perusahaan yang mengeluarkan saham masih ada. Saham
preferen menggabungkan karakteristik saham dengan obligasi. Saham preferen
merupakan saham (yang berarti kepemilikan), tetapi membayar dividen yang
relatif tetap (seperti bunga obligasi). Ada beberapa jenis instrumen lain,
seperti waran, konvertibel, dan lainnya.
Saham |
Obligasi |
ok
BalasHapus